Semua Kritik dan Saran Demi Kemajuan Lingkungan RT.002 / RW.27 Sangat Kami Harapkan Agar Tercipta KERUKUNAN ANTAR WARGA dan Tercapai Suata tatanan Lingkungan yang BERSIH, AMAN DAN NYAMAN UNTUK KITA TINGGALI BERSAMA-SAMA……Terimakasih…..

Kamis, 25 September 2014

Peraturan Lingkungan RT.002 RW.27 Graha Nusa Batam

Lingkungan perumahan Graha Nusa Batam tahap.2 yang berada dalam wilayah RW.27 sudah mempunyai peraturan lingkungan sendiri sejak terbentuk beberapa waktu yang lalu. Tidak banyak perubahan-perubahan yang di lakukan karena peraturan lama masih eksis.
Karena belum banyak perubahan itulah maka tidak di bagi ke semua warga, hanya di berikan kepada warga yang baru atau warga pindahan saja.
Namun demikian warga lama masih juga ada yang belum memahami penerapan peraturan lingkungan ini.

Rabu, 24 September 2014

IZIN GANGGUAN (HO)

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 12 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha di Kota Batam dan Peraturan Walikota Batam Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Gangguan dan Izin Pembuangan Air Limbah, maka setiap usaha atau badan hukum yang mengadakan kegiatan usaha dengan menggunakan tempat atau ruang tertentu di Kota Batam perlu menindaklanjuti pelaksanaan peraturan tersebut.
Apa Izin Gangguan (HO) itu ?

Senin, 22 September 2014

Perda No.11 Th.2013 Tentang Pengelolaan Sampah

Pada Hari Kamis Tanggal 28 Agustus 2014, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perda NO 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah bertempat dikantor Walikota Batam Lantai IV Ruang Engku Hamidah
dengan Narasumber :
  • Riki Indrakari ( Komisi IV Bidang Hukum )
  •  Alwan Hadiyanto,SH,MH (Dosen UNRIKA)
  • DR.Eng. Amir Rusli
  • Drs. Aisrin Syaufi