Setelah bergulirnya pemekaran wilayah RW.21 perumahan Graha Nusa Batam, sekarang di perumahan ini jadi ada 3 RW yaitu RW.21 , RW.27 dan RW.28. Semakin ramai wacana untuk perkembangan di lingkungan ini.
Dalam hal ini sekarang di lingkungan yang dulunya adalah RT.6 berubah menjadi RT.002 RW.27 mulai berbenah untuk melanjutkan program kerja untuk kemajuan lingkungan. Dengan formasi perangkat lama yang masih di percaya masyarakat di tahap 2 GNB maka susunan pengurus RT untuk sementara tidak ada perubahan.
SUSUNAN PERANGKAT RW.
Ketua : M. Adam Harahap
Sekretaris : Rahmat Hidayat
Bendahara : Subakir
SUSUNAN PERANGKAT RT.001 :
Ketua : Rustam
Sekretaris : Heri Sasongko
Bendahara : Joko Santoso
SUSUNAN PERANGKAT RT.002 :
Ketua : M. Fadil
Sekretaris : Nur Hasan
Bendahara : Rifai Arifin
SUSUNAN PERANGKAT RT.003 :
Ketua : H. Sadri
Sekretaris : Beni Hendra
Bendahara : --------------
SUSUNAN PERANGKAT RT.004 :
Ketua : Asfori
Sekretaris : Suhendy
Bendahara : --------------
Sampai saat informasi ini di tulis formasi ini masih merupakan susunan perangkat RT/RW yang sah di lingkungan tahap 2 perumahan Graha Nusa Batam.
Dalam hal ini sekarang di lingkungan yang dulunya adalah RT.6 berubah menjadi RT.002 RW.27 mulai berbenah untuk melanjutkan program kerja untuk kemajuan lingkungan. Dengan formasi perangkat lama yang masih di percaya masyarakat di tahap 2 GNB maka susunan pengurus RT untuk sementara tidak ada perubahan.
SUSUNAN PERANGKAT RW.
Ketua : M. Adam Harahap
Sekretaris : Rahmat Hidayat
Bendahara : Subakir
SUSUNAN PERANGKAT RT.001 :
Ketua : Rustam
Sekretaris : Heri Sasongko
Bendahara : Joko Santoso
SUSUNAN PERANGKAT RT.002 :
Ketua : M. Fadil
Sekretaris : Nur Hasan
Bendahara : Rifai Arifin
SUSUNAN PERANGKAT RT.003 :
Ketua : H. Sadri
Sekretaris : Beni Hendra
Bendahara : --------------
SUSUNAN PERANGKAT RT.004 :
Ketua : Asfori
Sekretaris : Suhendy
Bendahara : --------------
Sampai saat informasi ini di tulis formasi ini masih merupakan susunan perangkat RT/RW yang sah di lingkungan tahap 2 perumahan Graha Nusa Batam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar